Istana Perintahkan Polri Tangani Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan Secara Cepat

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 13 November 2019 12:44 WIB
Staf Khusus Kepresidenan, Fadjroel Rahman (foto: Sindo)
Share :

 Baca juga: Aksi Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan Manfaatkan Pembuatan SKCK CPNS

Pemerintah tidak membiarkan aksi teror mampu mengganggu keamanan, ketenangan dan produktivitas sosial ekonomi masyarakat. Siapapun individu yang menjadi rakyat Indonesia akan mendapatkan perlindungan keamanan sebaik mungkin dari negara.

"Presiden memerintahkan penanganan, baik pencegahan dan penanggulangan, kejahatan terorisme dengan mengaktifkan kerjasama aktif seluruh pihak baik pemerintah dan masyarakat. Kerjasama aktif tersebut akan mengalahkan terorisme demi Indonesia Maju," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya