“Keempat, penyelesaian permasalahan BMD yang dikuasai pihak lain atau pihak yang tidak berhak. Kelima, percepatan penyelesaian sertifikasi BMD berupa tanah. Lalu keenam, pelaksanaan pengamanan BMD baik fisik, legalitas, maupun administrasi,” ucapnya.
Untuk mewujudkan poin-poin tersebut, kata Daud, Pemda Provinsi Jabar berkolaborasi dengan semua pihak, seperti Badan Pertahanan Nasional, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Pusat. Tujuannya supaya semua pihak berkomitmen untuk menyelesaikan masalah aset.
“Juga sebagai pengguna barang (OPD) pun harus memerhatikan aset-aset milik daerah yang dimiliki,” ujar Daud mengakhiri. (cm)
(Fahmi Firdaus )