JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan belum menerima bukti surat yang disebut pencekalan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Sebelumnya, Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengaku sudah mengirim surat pencekalan kliennya yang disebut dikeluarkan pemerintah Indonesia kepada Mahfud MD via WhatsApp.
"Enggak ada. Kalau ada kamu punya kasih ke saya," ujar Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Baca Juga: PBNU Ogah Ikut Campur soal Pengakuan Pencekalan Habib Rizieq