Digadang Jadi Dirut BUMN, DPR Pertanyakan Status Ahok di Partai Politik

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 15 November 2019 03:32 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: Okezone.com)
Share :

"Kalau orang menjadi kader, apalagi pengurus parpol enggak boleh menjadi direksi atau komisaris BUMN. Ada aturannya karena nanti bisa menimbulkan conflict of interest," ujarnya.

Amin meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir untuk memilih jajaran komisaris dan direksi di BUMN dengan mendasarkan pada integritas dan kapabilitas seseorang.

"Kami hanya berkeinginan Pak Menteri BUMN sebagai pemegang saham BUMN yang punya otoritas untuk menentukan direksi dan juga komisaris BUMN memegang teguh prinsip-prinsip GCG, tata kelola perusahaan yang baik untuk semuanya. Semua BUMN. Apalagi BUMN-BUMN yang strategis," kata Amin.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya