Eks Menag Diklarifikasi KPK Terkait Pengelolaan Haji dan Dugaan Penerimaan Gratifikasi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 15 November 2019 19:58 WIB
Lukman Hakim (foto: Okezone.com)
Share :

"Nanti tentu kita lihat apakah bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak. Kalau bisa ditingkatkan, ruang lingkupnya apa. Tapi, yang pasti sekarang yang kami sedang lakukan masih di tahap penyelidikan," ujarnya.

KPK sebelumnya sudah pernah mengklarifikasi Lukman Hakim Saifuddin terkait penyelidikan dugaan rasuah dalam pelaksanaan ibadah Haji pada 22 Mei 2019, lalu. KPK kembali mengklarifikasi penyelidikan itu ke Lukman Hakim, hari ini.

 Baca juga: Bantah Difasilitasi Kanwil Jatim, Romi Ngaku Lupa Siapa yang Bayar Kamar Hotel

Selain itu, nama Lukman Hakim Saifuddin kerap muncul di persidangan ‎terkait perkara dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk terdakwa mantan Ketum PPP, M Romahurmuziy alias Romi.

Sejumlah saksi mengakui adanya intervensi dari mantan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin terkait pelolosan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya