JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan bakal menjadi direktur utama atau komisaris yang berada di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, belakangan menjadi polemik lantaran Ahok saat ini merupakan kader dari PDIP dan dianggap harus mundur dari anggota partai.
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu menegaskan jika Ahok memang benar terpilih menjadi Dirut atau komisaris alangkah baiinyabtak berlebel partai politik alias seorang kader. Karena itu dia menghimbau harus mundur sesuai dengan aturan yang sudah ada.
Baca Juga: Pro dan Kontra Kabar Penunjukan Ahok sebagai Dirut BUMN
“(Ahok) harus mundur dari partai, karena ada peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2005,” kata Said saat dihubungi Okezone, Sabtu (15/11/2019).
Disinggung mengenai jabatan apa yang cocok ditempati oleh Ahok, Said mengaku tak bisa memperkirakan. Mengingat menjadi Dirut ataupun Komisaris di BUMN harus mempunyai kompetensi, integritas dan kepemimpinan yang bagus.
“Pertama saya tidak tahu kompetensi Ahok, kedua saya tidak tahu integritas Ahok. Apalagi sangat kontreversial, ada yang bilang bersih ada yang bilang enggak. Itu kepemimpinan saya gausah ceritakan,” imbuhnya.