Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor dengan Pistol Ilegal

Fathnur Rohman, Jurnalis
Sabtu 16 November 2019 19:01 WIB
Ilustrasi Penembakan (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Sebelum Menembak, Anak Bupati Majalengka Ancam Bunuh Kontraktor

Dijelaskan Mariyono, izin kepemilikan senjata api milik Irfan terdaftar di Polda Jabar dengan nomor B/690/XI/2017 Dit Intelkam. Ia mengatakan, masa berlaku kepemilikan senjata api itu akan habis pada tanggal 10 Januari 2020.

"Itu senjata api yang memang legal. Memang dimiliki yang bersangkutan (Irfan), sesuai dengan surat-surat yang tadi saya sebutkan, " ucap dia.

Sekedar informasi, pada Minggu 11 November 2019, sekira pukul 23.30, Irfan Nur Alam anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi yang juga merupakan Pejabat Pemkab Majalengka, melakukan penembakan terhadap seorang kontraktor bernama Panji Pamukasandi. Kejadian tersebut terjadi di Ruko Hana Sakura, Jalan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Peristiwa itu diketahui berawal dari masalah utang pembayaran proyek pembangunan SPBU. Saat itu sebuah pistol berkaliber sembilan milimeter yang dibawa Irfan meletus dan mengenai telapak tangan kiri Panji.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya