JAKARTA - Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofiq menyarankan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus cuti sebagai keanggotaannya di PDIP, jika dirinya ditunjuk sebagai salah satu direktur di BUMN.
"Saran saya jika memang keduanya (pengurus partai atau hanya sebagai kader) tidak dapat dilakukan, maka saran saya cuti sebagai keanggotaan parpol. Tidak harus keluar," kata Rofiq kepada Okezone, Senin (18/11/2019).
Baca juga: Bukan Pengurus Parpol, Ahok Tak Perlu Mundur dari PDIP Jika Jadi Bos BUMN
Menurutnya, di BUMN terikat oleh aturan Undang-Undang. Oleh sebab itu jika diamanat dalam aturan tersebut maka harus dilaksanakan dan dipatuhi.
"Jadi apa yang menjadi bagian dari ketentuan hukum harus diikuti. Yang perlu ada penjelasan dari undang-undang itu apakah tidak boleh berparpol itu sebagai pimpinan atau anggota?," ujarnya