Anggotanya Disebut Bobol ATM Bank DKI Rp32 Miliar, Ini Kata Kasatpol PP

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 18 November 2019 19:08 WIB
Ilustrasi.
Share :

"Dia orang pasti punya keingintahuan. Ada semacam penasaran maka dia coba lagi. Mungkin seperti itu ya," kata dia.

Ia membantah bila kasus ini dikategorikan dalam kasus pencucian uang. "Sekali lagi saya luruskan tidak ada itu pencucian uang dan korupsi ya. Tetapi mereka ambil uang tapi saldo tidak berkurang," ucapnya.

Arifin mengatakan, bila hasil pemerikasan dari kepolisian mengatakan para anggotanya ini terbukti bersalah, maka pihakya langsung mengambil tindakan tegas berupa pemecatan.

"Tapi jika nantinya setelah diselidiki oleh Polda ada niat tidak baik maka kami akan siapkan tindakan tegas berupa pemecatan. Ya, tindakan tegasnya itu," kata dia.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya