JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi proyek Kemendagri terkait pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sulawesi Utara tahun anggaran 2011. Pengusutan itu ditandai dengan intensnya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Sejalan dengan itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manager (GM) Keuangan PT Adhi Karya, Adriyanto Karyo Utomo. Sedianya, Adriyanto akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Dudy Jocom (DJ).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan DJ," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (19/11/2019).
Selain Adriyanto, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni PNS Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Mohammad Rizal. Ia juga akan diperiksa untuk tersangka Dudy Jocom.
Sebelumnya, KPK pernah menggeledah kantor PT Adhi Karya di Makasar pada, 29 April 2019. KPK menyita sejumlah barang bukti diantaranya dokumen terkait proyek pembangunan gedung kampus IPDN di Kabupaten Minahasa, dari penggeledahan tersebut.
Dudy Jocom ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN Sulawesi Utara bersama-sama dengan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko.
(Qur'anul Hidayat)