Menpan-RB Belum Laporkan Alih Status Pegawai KPK ke ASN

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 19 November 2019 19:21 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo
Share :

JAKARTA - Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan hingga saat ini dirinya belum melaporkan soal alih status pengawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Aparatur Sipil Negara (ASN) saat dipanggil Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Namun, Tjahjo memastikan telah membahas persoalan tersebut dengan petinggi lembaga antirasuah.

"Saya sudah ketemu dengan teman-teman di KPK, sudah. Belum saatnya saya sampaikan, supaya mateng dululah," kata Tjahjo.

Baca Juga : Sukmawati: Saya Tidak Menistakan Agama, Saya Memuliakan Baginda Rasul

Politikus PDI Perjuangan itu enggan berkomentar soal adanya pegawai KPK yang ingin pindah dari lembaga antirasuah karena adanya alih status kepegawaian tersebut. Menurut Tjahjo, pegawai KPK memang bisa berdinas di intitusi pemerintah lainnya.

"Sebenarnya dengan teman-teman (KPK) masuk ASN, dia tidak seumur hidup jadi pegawai KPK. Dia bisa ke Kemendagri, bisa ke Kemenpan-RB, bisa ke mana-mana," tutur dia.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya