KPK Kembali Periksa Dirut Petrokimia Gresik Terkait Kasus Distribusi Pupuk

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 21 November 2019 10:18 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok Okezone/Puteranegara Batubara)
Share :

Sejauh ini KPK sudah menetapkan empat tersangka terkait perkara ini. Masing-masing adalah mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso; orang kepercayaan Bowo, Indung; Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti‎; serta Taufik Agustono.

Dalam kasus ini, Taufik Agustono diduga bersama-sama Asty Winasti menyuap Bowo Sidik Pangarso dengan maksud agar PT HTK mendapat kelanjutan kontrak kerja sama sewa-menyewa kapal untuk mendistribusikan pupuk. Suap tersebut diberikan kepada Bowo Pangarso melalui Indung.

Baca juga: Jaksa Minta Hak Politik Bowo Sidik Pangarso Dicabut Selama 5 Tahun 


(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya