"Tidak mau saya terlibat sesuatu di luar peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Terawan menerangkan bahwa hingga saat ini Kemenkes tidak melakukan kajian terkait adanya produk tembakau alternatif tersebut. Sehingga, ia akan terlebih dahulu menampung aspirasi masyarakat.
"Tidak usah dulu (kajian), kita lihat saja sudah, gelinding semuanya. Nanti kita menampung dari semua lapisan masyarakat, apa yang mereka ini kan. Jangan malah menjustifikasi sesuatu untuk hal yang belum jelas," tuturnya.
(Awaludin)