JAKARTA – Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu. Polda Metro Jaya memastikan akan memproses secara hukum pidana perwira menengah polisi itu.
"Diproses secara pidana oleh Polda Metro Jaya lalu setelah itu akan ada kode etik sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Benny Alamsyah sudah dicopot dari jabatan Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan setelah ditemukan empat paket sabu-sabu di ruang kerjanya.
"Yang bersangkutan sudah dilakukan pencopotan oleh Kapolda (Irjen Gatot Eddy Pramono)," ujar Yusri yang baru hari ini resmi bertugas sebagai juru bicara Polda Metro Jaya.
Benny Alamsyah sebelumnya dinyatakan positif narkoba setelah urinenya dites. Berdasarkan hasil itu, petugas lalu memeriksa ruang kerjanya dan menemukan empat paket sabu-sabu.
Benny Alamsyah, kata dia, saat ini masih diperiksa intensif di Direktorat Reserse Narkoba.
(Salman Mardira)