Tegur Pembalap Liar, Pemuda Tewas Dikeroyok

Isty Maulidya, Jurnalis
Sabtu 23 November 2019 00:29 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

Hantaman balok dari pelaku membuat korban terjatuh dari sepeda motor dan bersimbah darah. Melihat hal tersebut, pelaku dan rekannya yang lain melarikan diri. Rekan korban pun mencoba membawa Heri ke rumah sakit. Namun sayang, karena luka yang cukup parah dikepala dan mengeluarkan darah yang banyak, korban pun tewas seketika.

"Dari kejadian tersebut, kita amankan delapan orang yang merupakan anggota kelompok balapan tersebut. Satu orang sudah kita tetapkan sebagai pelaku yakni, AR. Dia adalah pelaku yang memukul korban menggunakan balok kayu. Sementara, sisanya masih kita periksa," ungkapnya.

Atas kasus tersebut pun, pelaku dikenakan Pasal 170 KHUP tentang pengeroyokan dengan hukuman 12 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya