“Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku melakukan persetubuhan sebanyak empat kali, hampir lima kali namun saat akan dilakukan, korban berontak,” katanya.
Orangtua korban yang mengetahui hal tersebut tak terima dan kemudian melaporkannya ke pihak berwajib. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk oleh petugas dan digelandang ke Mapolresta Solo.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan saat peristiwa terjadi, boneka, telefon genggam dan kartu identitas tersangka.
(Rizka Diputra)