MPR Klaim Hanya Serap Aspirasi dari Luar soal Penambahan Masa Jabatan Presiden

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 24 November 2019 13:19 WIB
Arsul Sani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengklaim wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode bukan berasal dari pihaknya. Wakil Ketua MPR, Arsul Sani mengatakan bahwa pihaknya hanya menyerap usulan dari pihak luar terkait wacana penambahan masa jabatan presiden.

Demikian diungkapkan Arsul Sani saat menghadiri diskusi bertema 'Menyoal Periode Ideal Jabatan Presiden' di sebuah rumah makan di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pada Minggu (24/11/2019).

"Awalnya kami sedang bersiap merancang bagaimana isi saran-saran yang akan kami pergunakan untuk membangun ruang konsultasi publik. tiba-tiba sudah ada yang bicara tentang kemungkinan perubahan masa jabatan presiden. Jadi itu dari luar, bukan dari MPR," tegas Arsul.

Baca Juga: MPR Tegaskan Belum Ada Pembahasan Penambahan Masa Jabatan Presiden

Arsul mengaku tidak mengetahui secara detail siapa yang pertama kali menggelontorkan wacana penambahan masa jabatan presiden. Namun, katanya, jika ditelisik dari berbagai pemberitaan, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) AM Hendropriyono pernah berbicara soal penambahan masa jabatan presiden.

"Pak Hendropriyono misalnya, menyampaikan masa jabatan presiden itu delapan tahun. Saya tidak tahu persis apakah delapan tahun untuk satu masa jabatan presiden atau lima tahun lalu dipilih kembali. Tidak (ada komunikasi dengan Hendropriyono), saya kira Pak Hendro via media saja. Tapi sejauh ini tidak ada komunikasi Pak Hendro dengan kami di MPR," ujar Arsul.

Wacana terkait masa jabatan presiden itu pun menurut Arsul terus berkembang. Ia berpandangan banyak pihak yang mengkaitkan penambahan masa jabatan presiden dengan penataan sistem presidensial di Indonesia.

"Penataan itu bertujuan untuk memperkuat sistem presidensial kita dan tidak ada di dalam risalah rapat untuk mengubah masa jabatan presiden. Tapi sebuah fakta ini kan menggelundung, ada diskursus, ada yang mengatakan itu nggak perlu disentuh, nggak perlu diubah," ungkapnya.

Saat ini, wacana penambahan masa jabatan presiden mulai menjadi polemik di dalam MPR. Kebanyakan fraksi-fraksi di MPR menolak adanya penambahan masa jabatan presiden selama tiga periode.

"Pertama, presiden untuk lima tahun dan hanya bisa dipilih untuk satu kali masa jabatan lagi itu dipertahankan. Dan sejauh ini posisi fraksi-fraksi di MPR itu sementara masih seperti ini," katanya.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya