JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional PT. Pupuk Indonesia Logistik, Budiarto, sebagai saksi terkait kasus dugaan suap sewa-menyewa kapal untuk distribusi pupuk yang menjerat politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Selasa (26/11/2019), Budiarto dipanggil lalu akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Taufik Agustono (TAG), Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta.
Baca juga: Bowo Sidik Dituntut 7 Tahun Bui karena Terima Suap Pupuk
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini. Ketiganya yakni, mantan anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso; orang kepercayaan Bowo Sidik Pangarso, Indung; serta Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti.
Barang bukti suap Bowo Sidik Pangarso (Okezone)