Usulan Pergeseran Anggaran Kemendagri untuk Blangko e-KTP Disetujui DPR

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 26 November 2019 20:28 WIB
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Komisi II DPR RI menyetujui pergeseran alokasi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pemenuhan blangko e-KTP terkait anggaran tahun 2019.

“Komisi II DPR menyetujui pergeseran pagu anggaran di Kemendagri tahun anggaran 2019,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di ruang rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2019).

Doli mengatakan pihaknya hanya menyetujui Rp15,9 miliar yang akan dialokasikan untuk pemenuhan blangko e-KTP. Sementara, Rp3 miliar akan dipenuhi dari penataan anggaran internal Direktorat Jenderal Dukcapil.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebesar Rp12,9 miliar dari yang diajukan oleh Kemendagri sebesar Rp15,9 miliar," tuturnya.

Baca Juga: Mesin Cetak e-KTP Diapresiasi Komisi II DPR RI

Kemudian politikus partai Golkar itu mengatakan pergeseran anggaran tersebut digunakan untuk alokasi pemenuhan blangko e-KTP tahun 2019, sebanyak kurang lebih 1,5 juta keping.

“Komisi II DPR meminta pergeseran pagu anggaran tersebut digunakan secara efektif untuk pemenuhan blangko KTP-el,” imbuh Doli.

Komisi II, lanjut Doli, meminta Kemendagri agar pergeseran anggaran tahun 2019 tidak menurunkan kinerja pada masing-masing komponen dan satuan kerja yang anggarannya dikurangi atau direlokasi.

Lebih jauh, Komisi II DPR mendorong Kemendagri untuk menyusun sistem perencanaan anggaran yang lebih akurat agar alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Komisi II meminta kepada Kemendagri agar lebih mengoptimalkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perkiraan kebutuhan anggaran untuk memenuhi kebutuhan blangko KTP-el setiap tahunnya, untuk selanjutnya dibahas bersama Komisi II DPR,” tukas Doli.

Diketahui sebelumnya dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajukan pergeseran anggaran yang dimiliki lembaganya. Ataupun pergeseran anggaran itu dilakukan untuk pemenuhan blanko KTP elektronik (e-KTP) yang saat ini masih kurang.

“Pergeseran anggaran antar komponen. Kami sampaikan ini berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan blangko KTP elektronik tahun 2019,” ungkap Tito.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya