Lebih jauh, Komisi II DPR mendorong Kemendagri untuk menyusun sistem perencanaan anggaran yang lebih akurat agar alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Komisi II meminta kepada Kemendagri agar lebih mengoptimalkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perkiraan kebutuhan anggaran untuk memenuhi kebutuhan blangko KTP-el setiap tahunnya, untuk selanjutnya dibahas bersama Komisi II DPR,” tukas Doli.
Diketahui sebelumnya dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajukan pergeseran anggaran yang dimiliki lembaganya. Ataupun pergeseran anggaran itu dilakukan untuk pemenuhan blanko KTP elektronik (e-KTP) yang saat ini masih kurang.
“Pergeseran anggaran antar komponen. Kami sampaikan ini berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan blangko KTP elektronik tahun 2019,” ungkap Tito.
(Edi Hidayat)