JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil memberikan tanggapan perihal pernyataan Ketua PBNU Said Aqil Siraj, yang mengusulkan agar pemilihan presiden dikembalikan ke MPR. Menurutnya, hal itu harus dilakukan pengkajian sebelum dikembalikan ke MPR.
"Wacana itu harus dikaji secara mendalam," kata Nasir saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (27/11/2019).
Dalam usulan itu, Said Aqil mengatakan, bahwa keputusan untuk dikembalikannya pemilihan kepada MPR karena sesuai dengan keputusan Munas NU di, Cikampek, Cirebon pada 2012 atau tujuh tahun lalu.
Baca juga: PBNU Usul Pilpres Dikembalikan ke MPR