Ungkap Kasus Bowo Sidik, KPK Panggil Pegawai Keuangan PT Pilog

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 28 November 2019 13:26 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok Okezone/Puteranegara Batubara)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pegawai bagian keuangan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog), Teguh Hidayat. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait suap bidang pelayaran antara PT Pilog dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain yang terkait jabatan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TAG (Taufik Agustono), direktur PT HTK," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2019).

Baca juga: KPK Panggil Direktur PT Pupuk Indonesia Logistik Terkait Kasus Bowo Sidik 

Adapun dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka. Masing-masing adalah mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso; orang kepercayaan Bowo Sidik Pangarso, Indung; serta Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya