JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil tiga orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra (SUN).
Ketiganya adalah Toto Hasam Basri, dan Sariah merupakan pihak swasta, serta Staf Honorer TU Dispenda Kabupaten Cirebon, Sri Rahayu.
"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan SUN (Sunjaya Purwadisastra)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2019).
Baca juga: Sejumlah Uang Korupsi Eks Bupati Cirebon Diduga Mengalir ke Acara PDIP