4. Polisi Buru Dua Saksi yang Menghilang
Hingga saat ini polisi sudah memintai keterangan 8 saksi. Mereka yang telah dimintai keterangan dari pelapor dan terlapor. Sebenarnya polisi akan memeriksa 10 saksi. Namun dua saksi dari terlapor masih diburu karena kabur. Keduanya masing-masing berinisial SC dan RT. Penyidik sudah menerbitkan surat perintah membawa atau panggil paksa untuk dimintai keterangan. Sebab keterangannya dibutuhkan untuk kasus ini.
"Penyidik menerbitkan surat perintah membawa atau panggil paksa untuk dimintai keterangan. Sebab keterangannya sangat dibutuhkan," terang Kasatreskrim polres Mojokerto, AKP Dewa.
5, Penyidikan Dilakukan Tertutup
Penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Namun dilakukan secara tertutup. Polisi juga sudah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan. Tapi penyidik masih belum menetapkan tersangka dalam kasus.
(Angkasa Yudhistira)