"Dari operasi penindakan ini, ada 3 pengelola judi game ikan dan 8 pemain yang kami amankan," ujar Wirhan, Kamis (28/11/2019), sebagaimana dikutip dari iNews.id.
Baca juga: 87 Orang Diamankan saat Polisi Gerebek Arena Judi
Adapun ketiga pengelola judi tembak ikan tersebut berinisial DJ (56), DI (23), dan AA (27). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit permainan ikan, uang Rp4.329.000, serta 36 kartu chip, dan 6 ponsel.
"Kasusnya masih akan kami dalami untuk pengembangannya. Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Binjai," jelasnya.
(Hantoro)