Baca juga: Jokowi Beri Grasi ke Eks Gubernur Riau Annas Maamun
Nama Annas Maamun menjadi ramai diperbincangkan publik setelah mendapatkan grasi dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi alih fungsi lahan sawit.
Pengurangan masa tahanan itu diberikan satu tahun dari total hukuman kurungan tujuh tahun yang diterima Annas. Sehingga, dengan grasi itu, Annas akan bebas pada tahun depan.
Pemberian grasi itu sendiri diberikan dengan alasan kemanusiaan. Faktornya antara lain adalah umur yang sudah tua dan beberapa penyakit yang diderita Annas.
(Qur'anul Hidayat)