Mendagri Disarankan Temui FPI Minta Penjelasan Konsep Khilafah Islamiyah

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 29 November 2019 15:49 WIB
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Puspen Kemendagri)
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerangkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang belum didapat Front Pembela Islam (FPI) sampai saat ini, dikarenakan AD/ART yang menuliskan visi dan misi FPI adalah penerapan Islam secara kaffah.

Terkait hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mendorong agar Tito melakukan dialog dengan FPI guna menyudahi persoalan tersebut.

“Itu harus diminta penjelasan, harus ada di dalam ketentuan kejelasan khilfah apa yang dimaksud FPI,” ujar Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Baidowi berujar, penerapan Khilafah Islamiah yang terdapat dalam visi dan misi FPI hanyalah sekadar konsepsi saja. Bukan malah ideologi murni dari FPI.

“Kalau konsepsi kan semacam diskursus seperti PPP dalam beberapa kesemptan mencetuskan konsep juga NKRI bersyariah," jelas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya