BATAM - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membekuk sindikat judi sie jie seperti permainan togel online Singapura dan Hong Kong. Para sindikat ini sudah beroperasi sejak lama di Batam, Kepri dan memperoleh keuntungan cukup besar.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kepri, Jumat (29/11/2019) siang dijelaskan, polisi berhasil mengamankan 9 orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana perjudian sie jie internasional ini. Para tersangka tersebut di antaranya IS yang diketahui sebagai bandar, ES selaku operator, GP dan TP sebagai perekrut, TM dan IH sebagai perekap dan penulis, serta RS selaku pembeli. Mereka diamankan dari beberapa TKP berbeda.
“Mereka diamankan berdasarkan laporan masyarakat dan beredarnya pesan singkat di media sosial. Berhasil diamankan di 6 TKP berbeda, dan yang pertama kali diamankan yakni IS saat penggrebekan di salah satu lokasi pencucian mobil di daerah Sagulung. Dilakukan pengembangan, akhirnya diamankan tersangka lainnya di kedai-kedai kopi yang ada di daerah Sagulung dan Batu Aji,” ujar Wakil Direktur Reskrimum Polda Kepri, AKBP Ari Darmanto didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri, AKBP Priyo Prayitno.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp12.273.000, 12 unit handphone, 6 buku tulis, 4 pulpen dan sebuah laptop.
“Masih dilakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa tempat perjudian sie jie lainnya yang ada di Batam. Kita kembangkan ke beberapa bandar dan pengepul lainnya,” kata Ari lagi.