JAKARTA - Sejumlah pihak menyayangkan kosongnya jabatan Kabareskrim Polri yang ditinggal Idham Azis sejak dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kapolri tanggal 1 November 2019. Kekosongan ini dinilai menggangu kinerja Bareskrim. Bahkan lebih dari itu, Polri dinilai gagal melakukan kaderisasi.
Hal ini tentu saja bertolak belakang dengan tujuh program prioritas Idham Aziz saat diangkat menjabat Kapolri, salah satunya mewujudkan sumber saya manusia (SDM) yang unggul.
"Sangat disayangkan, kenapa penetapan Kabareskrim begitu lama, bahkan sudah mencapai sebulan. Ini menunjukkan bahwa Polri tidak profesional dan gagal melakukan kaderisasi," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Pane dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (30/11/2019).
Neta menilai situasi ini sengaja dibiarkan Idham Azis sambil menunggu pensiunnya Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dan bergesernya Kabaharkam Komjen Firli menjadi pimpinan KPK, yang akan dilantik 20 Desember 2019, sehingga TR mutasi akan dikeluarkan bersama.