Pistol Penembak di Ruang Karaoke Kantongi Izin Mabes Polri

Syaiful Islam, Jurnalis
Sabtu 30 November 2019 19:02 WIB
Foto Istimewa
Share :

Lebih lanjut Barung, kejadian tersebut berawal ketika AR bersama temannya, Dodik, sedang menyewa tempat karaoke di Grand Pesona Resto didampingi oleh dua orang pemandu lagu yakni F dan M pada Kamis 28 Nopember 2019, sekira pkl 23.00 WIB.

Selanjutnya sekira jam 23.45 WIB, F dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan AR saat di dalam ruang karaoke. Namun F menolak dan berusaha lari keluar. Pada saat F hendak keluar, kemudian AR marah dan melempar mikrofon ke pintu ruangan karaoke.

"Saudari F tetap berusaha keluar dan lari. Lalu AR mengeluarkan pistolnya dan mengeluarkan tembakan di dalam room Aero Smit sebanyak 1 kali tembakan, sedangkan saudari M saat itu dalam kondisi mabuk dan berada di dalam ruangan Karaoke," tandas Barung.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya