Komite Nasional Papua Barat: Negara Harus Selesaikan Kasus HAM Lewat Proses Hukum

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 02 Desember 2019 04:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Bagi Warpo, pelaku pelanggaran HAM wajib dihukum. Pemerintah tidak boleh memberikan kebal hukum kepada pelaku, sekalipun mereka aparat TNI atau Polri.

Diketahui, Mahfud menjelaskan penyelesaian masalah pelanggaran HAM di Papua bisa diselesaikan melalui beberapa opsi. Salah satunya lewat KKR. Hal itu disampaikannya pasca melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat Papua di Jayapura, Sabtu 30 Desember 2019 kemarin.

Setidaknya ada 12 kasus pelanggaran HAM yang dipetakan Mahfud dan tokoh masyarakat Papua untuk diselesaikan lewat KKR. Temasuk di antaranya kasus Wamena berdarah.

"Rekonsiliasi bukan berarti pemerintah ingin menghilangkan jejak. Kan awalnya sudah dicek faktanya dulu supaya jejaknya jelas. Tapi kita harus menentukan titik berhenti untuk bersatu juga," terangnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya