"Yang paling banyak adalah dari produk kosmetik, yang kategorinya adalah kosmetik tanpa izin edar dan juga ada yang memang sudah teridentifikasi mengandung bahan berbahaya. Beberapa di antaranya termasuk kategori public warning yang di telah ditetapkan BPOM," katanya.
Pihaknya menyebut, barang-barang ini didapat dari beberapa daerah yang dominan dan beresiko tinggi persebarannya, yakni kawasan Bogor, Sukabumi, Bekasi serta Kota Bandung.
"Tak hanya itu penjualan online juga marak, seiring dengan perkembangan teknologi dan gaya hidup masyarakat saat ini yang biasa berbelanja online," ucapnya.
Baca Juga: BPOM Sidak Pasar, Sejumlah Pedagang Tak Bisa Baca Kedaluwarsa Produk
(Arief Setyadi )