Diduga Memeras, 2 Oknum Jaksa Kejati DKI Ditangkap

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 03 Desember 2019 14:24 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

 

Mukri menjelaskan, permintaan uang oleh FYP terkait dengan kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT.Dok dan perkapalan Koja Bahari (Persero) tahun 2012-2017 yang sedang ditangani Pidsus Kejati DKI. Sedangkan, M. Yusuf adalah salah seorang saksi dalam kasus tersebut.

"Setelah Cecep ditangkap, tim gabungan pun langsung bergerak cepat menangkap FYP dan YRM. Saat ini ketiganya sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur Mukri.

Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh bidang Pengawasan.

"Apabila nantinya diketemukan indikasi tindak pidana, maka akan diserahkan dan ditindaklanjuti oleh bidang Pidsus Kejaksaan Agung," tutup Mukri.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya