Kementerian luar negeri China menyebut RUU itu "jahat" dan mendesak AS untuk berhenti "mencampuri urusan dalam negeri China".
BACA JUGA: Pemerintah Xinjiang: Bocoran Dokumen Kamp Penahanan Uighur "Palsu"
"RUU itu dengan sengaja merusak kondisi hak asasi manusia di Xinjiang dan dengan kejam menyerang kebijakan pemerintah Xinjiang," kata juru bicara kementerian luar negeri Hua Chunying sebagaimana dilansir BBC, Rabu (4/12/2019).
"Kami mendesak AS untuk memperbaiki kesalahannya sekaligus, mencegah undang-undang ini menjadi undang-undang, dan berhenti menggunakan masalah terkait Xinjiang untuk mengganggu urusan dalam negeri China."
(Rahman Asmardika)