Lukman Hakim Digali Pengakuannya soal Pesanan Jabatan di Kemenag

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 04 Desember 2019 18:01 WIB
Lukman Hakim Saifuddin
Share :

JAKARTA - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggali pengakuan mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudddin dalam sidang dugaan jual-beli jabatan di ruang lingkup Kementerian Agama (Kemenag).

Lukman digali pengakuannya terkait ada tidaknya pesanan khusus dari mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy alias Romi untuk meloloskan jabatan seseorang di Kemenag. Diketahui, Lukman dan Romi merupakan Politikus dari partai yang sama.

"Saudara pernah dapat pesan khusus dari Rommy yang dalam kapasitasnya sebagai Ketum PPP?" tanya Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri kepada Lukman Hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).

Lukman mengaku tidak mengerti apa yang dipertanyakan oleh hakim. Ia mempertegas maksud pesanan yang ditanyakan hakim. Hakim Fahzal memperjelas pertanyaannya soal pesanan khusus dari Romi terkait pelolosan jabatan Haris Hasanuddin untuk menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

"Mengenai ada orang pesanan yang harus diloloskan? misal Haris? ada enggak?" ucap Hakim Fahzal memperjelas.

Mendegar pertanyaan hakim, Lukman mengakui pernah berbincang dengan Romi soal adanya rekomendasi dari sejumlah tokoh terkait sosok Haris Hasanuddin yang mencalonkan diri sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Kata Lukman, perbincangan dengan Romi tersebut adalah hal yang lumrah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya