"Dalam sebuah pembicaraan yang saya lupa waktu dan tempatnya, seingat saya saudara terdakwa pernah sampaikan pandangan dari sejumlah kalangan bahwa Haris itu direkomendasikan. dan ini sesuatu yang lumrah karena saya biasa meminta pandangan dari berbagai macam kalangan," ujar Lukman kepada majelis hakim.
Baca Juga : Mantan Menag Lukman Hakim Bersaksi di Sidang Romi
Lukman mengklaim rekomendasi itu hanya sebuah masukan. Ditegaskan Lukman, pengangkatan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemang Jatim bukan pesanan. "Tidak (ada pesanan). Masukan tadi hanya pandangan-pandangan," ujarnya.
Sekadar informasi, Romahurmuziy didakwa menerima suap dari mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, M Muafaq. Wirahadi. Jaksa KPK menyebut perbuatan itu dilakukan Rommy bersama-sama Menag Lukman Hakim.
(Angkasa Yudhistira)