Tidak hanya itu, lanjut Kurnia, pada tingkat peninjauan kembali pun MA kerap menunjukkan ketidakberpihakan pada sektor pemberantasan korupsi.
Baca juga: MA Pangkas Hukuman Idrus Marham, KPK Singgung Efek Jera bagi Koruptor
Sepanjang 2007 sampai 2018, ICW mencatat setidaknya ada 101 narapidana kasus korupsi dibebaskan oleh MA.
"Jadi pengurangan hukuman bagi Idrus Marham dipastikan akan meruntuhkan citra MA di mata publik. Sebab sebagai pihak yang terdampak langsung akibat kejahatan korupsi, masyarakat menantikan putusan yang benar-benar mencerminkan rasa keadilan," tegasnya.
Baca juga: KPK Kecewa MA Potong Hukuman Idrus Marham Jadi 2 Tahun Penjara
Oleh karena itu, MA harus berbenah. Ia menilai sepertinya ada ketidaksatuan pandangan terhadap pemberantasan kejahatan korupsi.
(Hantoro)