JAKARTA - Polri meningkatkan status hukum Habib Jafar Shodiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
"Iya sudah (tersangka)," kata Wakil Kabareskrim Polri Irjen Antam Novambar saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Di sisi lain, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut Bareskrim telah menerima laporan terkait dengan ucapan Habib Jafar tersebut.
(Foto: Habib Jafar/Youtube)
Baca Juga: Polri Benarkan Telah Menangkap Habib Jafar Shodiq
Selain itu, kata Argo, pihaknya juga menerima adanya laporan tipe A terkait hal ini.
"Hidup viral adanya ucapan dari ssorang kemudian menghina wapres. Bareskrim telah menerima laporan dari kesultanan banten diterima SPKT. Adanya laporan tersebut akan ditindaklanjuti. Kami sudah laporan model A. Dari siber kemarin amankan Seorang laki inisial JS," tutup Argo.
(Edi Hidayat)