Bongkar Peredaran Narkoba Skala Internasional, Polres Jakbar Dapat Penghargaan dari Kapolri

Amril Amarullah, Jurnalis
Kamis 05 Desember 2019 13:26 WIB
Polres Jakbar ungkap penyelundupan sabu (Foto : Istimewa)
Share :

JAKARTA – Pemberantasan narkoba dan aksi premanisme jadi komitmen seluruh jajaran kepolisian, tak terkecuali Polres Jakarta Barat yang dikomandoi Kapolres Kombes Pol Hengki Haryadi.

Atas komitmen tersebut, kasus-kasus narkoba dari skala nasional hingga Internasional diungkap dengan baik oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pun dengan aksi premanisme dari kriminal jalanan hingga preman kelas kakap tegas diberantas oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Karena torehan tersebut, Polres Jakbar mendapat apresiasi dari Kepala Kepolsian Negara Republik Indonesia berupa 58 pin emas per tanggal 4 November 2019 melalui SKEP/KAPOLRI NOMOR : 2086/XI/2019 berjumlah 20 pin emas dan SKEP KAPOLRI NOMOR : 1669/XI/2019 berjumlah 38 pin emas, total 58 anggota Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan pin emas Kapolri.

“Ini merupakan suatu apresiasi atas kinerja yang dilakukan anggota polres metro Jakarta Barat untuk tetap berkomitmen memberantas kejahatan di wilayah hukum Jakarta Barat, dan 58 pin emas akan segera disematkan dalam waktu dekat," ujar Kombes Pol Hengki Haryadi.

Penghargaan ini diberikan kepada anggota yang berprestasi mengungkap sederet kasus menonjol yakni, pengungkapan kasus narkotika jenis ganja 1,3 ton, pabrik sabu (clandestine laboratorium) dari bahan baku lokal yang mampu menghasilkan kualitas sabu impor, pengungkapan narkotika jenis sabu 40 Kg.

Kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional, Myanmar, Thailand, Malaysia dan Indonesia dengan barang bukti 5 karung berisi sabu 120 Kilogram. Selain itu, kasus premanisme kelas kakap kelompok Hercules di wilayah Kalideres Jakarta Barat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya