Polisi Amankan Penculik Bayi Berusia 25 Hari di Trenggalek

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 05 Desember 2019 01:01 WIB
Ilustrasi bayi. (Foto: Shutterstock)
Share :

TRENGGALEK – Seorang terduga pelaku penculikan bayi dari sebuah rumah warga di Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, berhasil diamankan petugas kepolisian. Hal ini setelah polisi menindaklanjuti laporan sepasang suami-istri Ahmad Rozikin dan Siti Komariah yang mengaku bayi berusia 25 hari mereka berinisial MSA hilang saat berada di rumahnya di Dusun Buret, Desa Buluagung, Karangan, Trenggalek.

Berdasarkan laporan, bayi tersebut hilang sekira pukul 04.00 WIB. Ketika itu si bayi ditinggal orangtua ke dapur di dalam rumahnya. Sesaat kemudian bayi yang baru saja disusui tersebut hilang.

Baca juga: 2 Murid SD Diculik dan Dijadikan Jaminan untuk 2 Karung Beras 

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Celvin Simanjuntak mengakui pihaknya telah mengamankan seseorang yang diduga kuat menculik bayi berusia 25 hari tersebut.

"Kita mendapat laporan langsung membentuk tim dan dikerahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Tadi saya bilang pelaku harus tertangkap. Kami bersyukur orang yang diduga pelaku sudah kami amankan," kata Jean Calvijn saat dikonfirmasi, Rabu 4 Desember 2019.

Ia menambahkan, kini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Trenggalek.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya