Gerindra Sebut Terpidana Korupsi Annas Maamun Layak Dapat Grasi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 08 Desember 2019 14:15 WIB
Politisi Gerindra, Habiburokhman (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Juru Bicara Partai Gerindra, Habiburokhman menyebut bahwa terpidana kasus korupsi, Annas Maamun layak mendapatkan grasi atau pengurangan masa hukuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Annas, kata Habiburokhman, layak dapat grasi karena faktor usia dan kesehatan.

"Kalau di kasus Pak Annas Maamun saya pikir beliau sangat layak mendapatkaan grasi dari segi usia, dari segi kesehatan," kata Habiburokhman saat menghadiri acara diskusi bertema 'Hentikan Diskon Hukuman Koruptor' di Kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).

 Baca juga: PKS Heran Terpidana Korupsi Annas Maamun Dapat Grasi

Habiburokhman menyinggung soal Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2018 tentang perlakuan terhadap tahanan maupun narapidana lanjut usia. Kata dia, dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa seharusnya Lapas untuk lanjut usia terdapat fasilitas sarana dan prasarana yang mumpuni.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya