JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik akan menyurati kembali Kapolri Jenderal Idham Azis sebagai Ketua Tim Penyelesaian Kasus Novel Baswedan, yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami akan menyurati lagi pak Idham Azis yang kebetulan dulu juga ketua tim menyelesaikan masalah ini," kata Taufan kepada wartawan, Senin (9/12/2019).
Baca juga: Novel Baswedan: Pemberantasan Korupsi Diserang dari Berbagai Sisi
Di hari peringatan HAM Internasional yang jatuh pada 10 Desember ini, kata dia, pihaknya bakal menagih janji atas penanganan kasus yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.