"Karena tempo hari dari rekomendasi Komnas HAM juga ada agar mengawasi tim dari Polri itu," sambungnya.
Baca juga: KPK: Kemajuan Penyidikan Kasus Teror Novel Baswedan Ditunggu Publik
Ia beralasan kenapa dirinya mengingatkan kembali Idham Azis dalam kasus ini, lantaran pihak keluarga korban yang didampingi kuasa hukum Novel kembali melayangkan pengaduan atas kasus yang dianggapnya tidak ada kemajuan yang signifikan.
"Karena keluarga pak Novel dan pengacara mendatangi Komnas HAM, ngadu lagi," tutupnya.
(Awaludin)