DEMAK - Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan kemunculan video pelajar perempuan yang tengah asik berjoget di sebuah cafe di Kawasan Jawa Timur. Kini muncul lagi video sejumlah pelajar putri yang diduga sedang pesta minuman keras (miras) viral di dunia maya.
Mereka tampak masih mengenakan pakaian seragam batik sekolah negeri yang diduga ada di Demak, Jawa Tengah. Video berdurasi 29 detik itu awalnya diunggah oleh akun bernama Lely, pada Sabtu 7 Desember ke media sosial. Dalam waktu singkat, video tersebut menyebar luas melalui layanan pesan singkat Whatsapp.
Baca Juga: Viral Siswi SMA Asik Joget Sambil Mabuk di Kafe
Video tersebut memperlihatkan ada sekira delapan siswi. Seorang siswi tampak menuangkan minuman dari botol ke gelas, sementara siswi lainnya tampak menenggak minuman berwarna kehitaman tersebut.
Aktivitas itu terlihat seperti dalam sebuah kamar. Suara musik terdengar keras sembari, diikuti oleh lantunan lagu siswi-siswi tersebut. Goyangannya cukup seronok dengan posisi duduk lesehan di kasur, hingga roknya tersingkap.
Bupati Demak M Natsir turut angkat bicara tentang perilaku oknum pelajar di wilayahnya itu. Dia mengaku prihatin dengan aksi para siswi, terlebih Demak adalah Kota Wali yang kental dengan nuansa religius.
"Kejadian ini tentu menjadi pelajaran bagi kita semua. Baik guru, orangtua, dan masyarakat agar bersama-sama menjaga pergaulan anak-anak dari hal hal yang tidak baik," kata Natsir usai memantau pelaksanaan pilkades serentak di Demak, Minggu (8/12/2019).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Demak terus mengimbau kepada seluruh orangtua untuk menjaga putra-putrinya. Selain itu, guru juga diminta memberikan bekal pendidikan dan mengawasi anak-anak di sekolah agar tak mudah terpengaruh oleh budaya luar.
"Kita sekuat tenaga dan semuanya untuk ikut mengawasi perkembangan anak-anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Kita harus bersama menjaga anak-anak bangsa agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali," harapnya.
Belakangan delapan siswi tersebut, mendapat sanksi dari sekolah. Hal itu dibenarkan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Tengah, Ernest Ceti Septyanti.
Dia menyesali, tindakan para pelajar putri tersebut. Pihaknya segera berkoordinasi dengan salah satu SMA Negeri di Demak, tempat siswi-siswi itu menempuh ilmu.
"Kami sudah mengoordinasikan masalah ini dengan kepala sekolah. Para siswi dan orangtua juga telah dipanggil ke sekolah," kata Ernest, Minggu (8/12/2019).
Dia menegaskan, meski terjerat sanksi namun para siswi tersebut masih menerima hak untuk mendapatkan pendidikan. Sanksi yang diberikan mesti memiliki unsur mendidik dan membina agar tindakan serupa tidak terulang kembali.
"Saat ini ke delapan siswi sedang menjalani sanksi edukatif, karena mereka juga sudah kelas XII. Hak anak atas pendidikan tetap kami selamatkan. Dengan memberikan sanksi edukatif dan perhatian secara khusus. Sementara kepada sekolah untuk meningkatkan pembinaan karakter siswa di lingkungan sekolah, supaya hal serupa tidak terjadi di kemudian hari lagi," tambahnya.
Baca Juga: 10 Fakta Miris Oknum Guru BK di Malang Minta Murid Masturbasi
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi mesti disikapi secara arif agar tak disalahgunakan. Untuk itu, dunia pendidikan perlu bersinergi dengan sejumlah pihak termasuk masyarakat dalam rangka menangkal bahaya atau pengaruh negatif perkembangan IT.
"Kami bersama pihak sekolah melalukan penanganan terhadap anak-anak dengan harapan mampu membantu mereka untuk menyadari kesalahannya. Semoga masa depan mereka terselamatkan," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )