JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera menuntaskan kasus penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan dan menerbitkan Perppu KPK, sebagaimana dituntut masyarakat.
Juru Bicara PKS Muhammad Kholid menilai penyelesaian kasus Novel Baswedan bagian dari janji atau utang Joko Widodo yang harus dilunasi ke rakyat.
Baca juga: Nasibmu Novel Baswedan: Disiram Air Keras, Dituding Taliban hingga Dilapor ke Polisi
"Pak Jokowi utang mata saudara Novel Baswedan. Sudah 2,5 tahun lebih kasus Novel Baswedan tidak jelas penyelesaiannya," kata Kholid, Selasa (10/12/2019).