"Sampai saat ini, ada 4 orang saksi yang sudah diperiksa kemudian juga kita melakukan olah TKP mencari alat bukti yang lain. Juga minta saksi ahli terkait dengan ITE maupun ahli bahasa terkait dengan kata yang bersifat ancaman dan mengarah ke persekusi," tuturnya.
Sebelumnya, persekusi terhadap anggota Banser NU, terjadi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Selasa 10 Desember 2019 kemarin. Korban bernama Eko yang merupakan kader Banser NU, Kota Depok mengalami persekusi oleh seorang pria dan viral di media sosial.
Video dugaan persekusi itu viral setelah diunggah akun media sosial Twitter @nahdlatululama. Dalam video berdurasi 1 menit 2 detik itu Eko bersama seorang rekannya nampak didatangi oleh orang tak dikenal. Ia meminta identitas Eko.
"Monyet mana e-KTP lo, gua mau liat, mana sini identitas lo ngapain di Jakarta tanah gua Betawi. Lu mau ngapain," tanya pria tersebut dengan nada tinggi.