Ketiga orang ini sebelumnya menggelar pesta miras di sebuah gubuk di tengah sawah tak jauh dari tempat tinggal Heru di Desa Priyoso Guci, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan selama dua malam berturut - turut yakni Minggu malam dan Senin malam.
Kasatreskim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat membenarkan adanya kejadian pesta miras yang berujung maut. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Masih menunggu penyelidikan lebih lanjut," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu sore (11/12/2019).
Ia menambahkan awalnya keluarga korban tak bersedia diautopsi dan meminta langsung dimakankan. Namun k dianggap kematiannya tak wajar pihak keluarga korban akhirnya meminta untuk diautopsi. "Jasad korban berada di RSUD dr. Soegiri Lamongan," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)