"Tinggal pascapenghapusan ini, apa langkah-langkahnya karena yang kita hadapi ini dunia pendidikan nasional yang problemnya pelik, kompleks. Jangan sampai kebijakan ini berhenti sampai di paper saja," pungkas Syaiful.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim memutuskan untuk menghapus UN dan mulai berlaku pada 2021 mendatang. Keputusan itu merupakan bagian dari empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar” yang disampaikan Menteri Nadiem kemarin.
Keempat program pokok kebijakan pendidikan yang disebut “Merdeka Belajar”, itu yakni Ujian Sekolah Berstandar Nasional. (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Nadiem.
(Rizka Diputra)