Diketahui sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim memutuskan untuk menghapus UN per 2020.
Keputusan itu merupakan bagian dari empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar” yang disampaikan Menteri Nadiem hari ini. Keempat program pokok kebijakan pendidikan yang disebut “Merdeka Belajar”, itu yakni Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
(Rizka Diputra)