Adapun, untuk dua orang korban teroris di Tol Kanci-Pejangan mendapatkan kompensasi sebesar Rp51 juta dan Rp75 juta. Sedangkan untuk korban penyerangan di Lamongan, Jawa Timur dapat kompensasi sebanyak Rp36 juta.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyomengapresiasi Menko Polhukam Mahfud MD yang telah bersedia memberikan kompensasi secara langsung kepada para korban terorisme.
"Ini membuktikan adanya keseriusan Negara, terutama Pemerintah untuk hadir memberikan perhatian dan keadilan kepada masyarakat, khususnya korban terorisme," ucap Hasto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).
Adapun, salah satu keluarga yang mewakili penerimaan kompensasi tersebut, Ashiri mengungkapkan bahwa dirinya merasa terbantu dengan kompensasi Rp286 juta, dan akan digunakan untuk biaya sekolah anaknya.
"Iya cukup. Dipakai buat biaya sekolah anak, itu yang terpenting," ucap Ashiri kepada awak media usai menerima kompensasi dari pemerintah.
(Qur'anul Hidayat)